masukkan script iklan disini
Cahayanasional.com, Pesawaran -- Dugaan pungutan Liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini di SMAN 2 Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran. Berawal dari keluhan murid dan wali murid yang dimintai iuran sebesar Rp.120.000,- per-bulan untuk setiap murid.
"ya ada, Bayarnya (Iuran Pendidikan) Rp.120.000,- per-bulan pak" ujar salah seorang siswi yang tidak ingin namanya disebutkan.
Hal senada juga disampaikan oleh beberapa guru,salah satunya guru piket yang tim media cahaya nasional temui.
"disini kecil spp nya, dari awal SMAN ini berdiri itu belum pernah ada kenaikan" ucap ibu Nur Faridah selaku guru piket.
Menggunakan kedok dana komite, iuran ini seolah menjadi alat untuk berlindungnya praktik pungutan liar yang diketahui oleh kepala sekolah,guru,dan komite. Dugaan pungli ini berdalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mendengar laporan dari rekan media dan anggota LSM LIRA dilapangan, Bimantara ketua LSM LIRA PESAWARAN menanggapi
"Kalau sifatnya sumbangan,maka seharusnya nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik tidak ditentukan dan dipukul rata,bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya ditentukan nominalnya,seharusnya hanya berdasarkan kemampuan dari wali murid" pungkasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMAN 2 NEGERI KATON tidak ada ditempat saat dikonfirmasi. (Malik)