masukkan script iklan disini
CahayaNasional.com, Pesawaran -- Beberapa Narasumber yang memberikan keterangan berikut Data terkait Dugaan Permainan Dana Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran yang sudah di cairkan pada tahun,2023 lalu menyisakan beberapa pertanyaan yang sangat serius di kalangan warga, pasalnya Dana yang sudah di cairkan dan harus benar -benar di peruntukkan sebagaimana mestinya ternyata di duga tidak sesuai dengan yang di maksud dan biasa tertera dalam RAB.
Saat tim investigasi LSM Lira Malik dan rekan rekan media terjun ke lapangan dan menemui beberapa narsum tersebut di sebutkan juga beberapa point anggaran yang sudah tertulis dan tertata rapi untuk di pertanyakan pada pihak terkait, dalam hal ini Kepala Desa Tri Rahayu saat di konfirmasi di kantor desa beliau tidak ada di tempat,baik via telpon seluler beliau tidak pernah merespon.
Berdasarkan temuan temuan rekan rekan media dan LSM Lira yang sangat di soroti di duga terdapat pekerjaan mar’up dan pekerjaan fiktif pada tahun 2023,Diantaranya .
Pada tahun 2023 Desa Tri Rahayu mendapatkan anggaran sebesar -+ 887.610.000
Adapun daftar penggunaan dana desa ( DD) yang sudah di dapatkan dari beberapa Narsum dan di duga ada beberapa pekerjaan Mar’up,Fiktip dan tidak sesuai dengan peruntukannya pada tahun 2023 adalah sebagai berikut
1).Prasarana Kantor Lainnya (Alat non Elektronik [DD],Sebesar 15.000.000
2).Rehabilitasi/Peningkatan Halaman dan Area Parkir Kantor (Pemeliharaan Kantor)sebesar 23.100.000
3)Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Honor Operator Komputer Desa,Sebesar 12.000.000
4).Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Agama dan Pengurus Jenazah,Sebesar 38.400.000
5).Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Kader Posyandu,Sebesar 24.000.000
6).Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa (Dukungan Sarana Waterboom),Sebesar 10.000.000
7).Jalan Usaha Tani (Rabat Jalan Usaha Tani Dusun 7 [115m x 0,1 x 3m] [20%]),Sebesar 94.465.000
8).Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Gorong-Gorong Dusun 7 (1 x 0,8 x 4) [20%]),Sebesar 8.687.000
9).Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Grorong-Gorong 2 Unit (0,6 x 0,8 x 4) [20%]) Sebesar 13.845.000
10).Pemeliharaan Sambungan Air Bersih (Pipanisasi,Sebesar 11.175.000
11).Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor [Dusun 8]),Sebesar 48.243.000
12).Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor [Dusun 7),Sebesar 28.327.000
13).Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Sumur Bor [Dusun 6),Sebesar 48.234.000
14).Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal Desa,Sebesar 45.000.000
Berdasarkan penemuan di lapangan tim LSM lira dan rekan rekan media akan segera melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum,dan beliau berharap laporan nya segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum,supaya menjadi epek jera di kemudian hari,pungkas nya (Malik)