masukkan script iklan disini
CahayaNasional.com, Pesawaran -- Beberapa Nara sumber yang memberikan keterangan berikut Data terkait Dugaan Permainan Dana Desa Batang Hari Ogan,Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang sudah di cairkan pada tahun 2022,2023 lalu menyisakan beberapa pertanyaan yang sangat serius di kalangan warga, pasalnya Dana yang sudah di cairkan dan harus benar -benar di peruntukkan sebagaimana mestinya ternyata di duga tidak sesuai dengan yang di maksud dan biasa tertera dalam RAB.
Saat tim investigasi LSM Lira Malik dan rekan rekan media terjun ke lapangan dan menemui beberapa narsum tersebut di sebutkan juga beberapa point anggaran yang sudah tertulis dan tertata rapi untuk di pertanyakan pada pihak terkait, dalam hal ini Kepala Desa Batang Hari Ogan saat di konfirmasi di kediaman nya pada 26/08/2024 pukul 09:45 beliau menerangkan saya sudah menjalankan dan menggunakan anggaran dana desa sesuai dengan kebutuhan nya,karna saya sangat takut dan berhati hati pungkas nya.
Berdasarkan temuan temuan rekan rekan dari LSM Lira yang sangat di soroti di duga terdafat mark’up dan pekerjaan fiktif pada tahun 2022 dan 2023,Diantaranya .
Pada tahun 2022 Desa Batang Hari Ogan mendapatkan anggaran sebesar -+ 832.152.000
Adapun Daftar Dana Desa yang sudah di dapatkan dari beberapa Narsum dan di duga di Fiktip,Mar’up dan tidak sesuai dengan peruntukannya pada tahun 2022 adalah sebagai berikut :
1). Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan (Pembangunan Kios Pertanian (ket. Pangan)) sebesar 111.136.400
2). Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa (Bantuan Transport Guru Ngaji) Sebesar 13.200.000
3). Operasional Pemerintah Desa (Belanja Langganan Listrik dan Internet) sebesar 21.600.000
4). Jalan Usaha Tani (Pemeliharaan Jalan Pertanian (Ket Pangan ) sebesar 20.550.000.
Selanjutnya pada pencaira dana desa tahun 2023 +- 1.031.183.000 Di duga kembali menganggarkan beberapa bidang pekerjaan Fiktif / Mar’up / Manipulasi anggaran dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Beberapa bidang pekerjaan yang tidak sesuai pada anggaran tahun 2023 diantaranya,
1). Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan (Pembangunan Gedung Paud Desa) sebesar 218.742.595
2). Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan (Pembangunan Balai Tani di Dusun III) sebesar 58.659.975
3). Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga (Pembinaan Karang Taruna) sebesar 15.000.000
4). Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Transport Guru Ngaji ) sebesar 15.600.000
5). Terciptanya Sistem Informasi Desa (Langganan Internet) sebesar 18.000.000
6). Operasional Pemerintah Desa (Honor Pengelolahan Keuangan Desa) sebesar 30.000.000
Berdasarkan penemuan di lapangan tim LSM lira Malik dan rekan rekan akan segera melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum,dan beliau berharap laporan nya segera di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum,supaya menjadi efek jera di kemudian hari,pungkas nya (Malik)