masukkan script iklan disini
CahayaNasional.com, Bandar Lampung -- Seorang oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan Kekerasan dan penganiayaan.
Terduga pelaku berinisial AP (33) yang bertugas di Badan Kesbangpol Provinsi Lampung yang diduga melakukan kekerasan dan menganiaya sepasang suami istri bernisial KN (33) dan AW (31), kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jl Pengajaran, Teluk Betung Utara. Selasa, 14/5/2024 sekira pukul 19.30 WIB.
Korban yang tak terima dengan kekerasan yang dialaminya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/704/V/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/ POLDA LAMPUNG tanggal 15 Mei 2024.
Kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat korban sedang dirumah, kemudian didatangi oleh pelaku yang menanyakan perihal peminjaman uang di bank, tiba-tiba pelaku langsung mengamuk dan memukul korban, saat istrinya membantu melerai, istrinyapun ikut terkena pukulan pelaku, tidak cukup sampai disitu, pelaku lalu meludahi korban. Warga sekitar yang mendengar dan melihat keributan tersebut berdatangan kemudian pelaku sempat menantang dengan mengatakan "Jangan ikut campur saya tidak takut sama Polisi dan TNI". Terang warga sekitar.
Korban yang didampingi penasihat Hukumnya Nopan Sidharta, S.H. Meminta kepada pihak kepolisian polresta bandar lampung agar dapat mempercepat proses upaya penanganan kasus ini, agar tidak terulang kembali sikap arogansi yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.